SUMPAH PARA ANGGOTA DPR-RI

SUMPAH PARA ANGGOTA DPR-RI
YANG DIMUAT DI TATA TERTIP DPR-RI
PASAL 10 SBB:
Sumpah/janji sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 7 ayat (2) adalah sebagai
berikut: 'Demi Allah (Tuhan) saya
bersumpah/berjanji: bahwa saya,
akan memenuhi kewajiban saya
sebagai anggota/ketua/wakil ketua
Dewan Perwakilan Rakyat dengan
sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,
sesuai dengan eraturan perundang-
undangan, dengan berpedoman pada
Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun
1945; bahwa saya dalam menjalankan
kewajiban akan bekerja dengan
sungguh-sungguh, demi tegaknya
kehidupan demokrasi, serta
mengutamakan kepentingan bangsa
dan negara daripada kepentingan
pribadi, seseorang, dan golongan;
bahwa saya akan memperjuangkan
aspirasi rakyat yang saya wakili untuk
mewujudkan tujuan nasional demi
kepentingan bangsa dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MELIHAT SISI LAIN KONDISI DESA

UNTUKMU PEMUDA TEMBORO