SUMPAH PARA ANGGOTA DPR-RI

SUMPAH PARA ANGGOTA DPR-RI
YANG DIMUAT DI TATA TERTIP DPR-RI
PASAL 10 SBB:
Sumpah/janji sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 7 ayat (2) adalah sebagai
berikut: 'Demi Allah (Tuhan) saya
bersumpah/berjanji: bahwa saya,
akan memenuhi kewajiban saya
sebagai anggota/ketua/wakil ketua
Dewan Perwakilan Rakyat dengan
sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,
sesuai dengan eraturan perundang-
undangan, dengan berpedoman pada
Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun
1945; bahwa saya dalam menjalankan
kewajiban akan bekerja dengan
sungguh-sungguh, demi tegaknya
kehidupan demokrasi, serta
mengutamakan kepentingan bangsa
dan negara daripada kepentingan
pribadi, seseorang, dan golongan;
bahwa saya akan memperjuangkan
aspirasi rakyat yang saya wakili untuk
mewujudkan tujuan nasional demi
kepentingan bangsa dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.

Komentar